MENU TUTUP

Silaturahmi dan Konsultasi Jaksa Agung Dengan Menteri Komunikasi dan Informatika  

Senin, 24 Juli 2023 | 19:08:18 WIB Dibaca : 763 Kali
Silaturahmi dan Konsultasi Jaksa Agung Dengan Menteri Komunikasi dan Informatika   

Jakarta, Catatanriau.com | Bertempat di Aula Lt.11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (24/07/2023).

Adapun tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan perintah khusus Presiden terkait dengan kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah. “Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perakara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat). Kejaksaan Agung dan Kementrian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Oleh karenanya, Menkominfo berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pedampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.

Jaksa Agung juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh “Satgas Percepatan 
Ekosistem Digital”.

Dalam pertemuan silaturahmi sekaligus konsultasi tersebut, Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis  Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung. (Rls).

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Dengan Adanya Perpres Nomor 79 Tahun 2020, BIN Miliki Keputusan Baru Dalam Pengawasan ASN

Hadir HPN 2024 Di Ancol, Kadiskominfo Siak Sampaikan Dua Pesan Khusus Presiden Jokowi

Dr. Barita Simanjuntak Dapat Mandat Jadi Tim Reformasi Hukum

Kahar KSPSI Jusuf Rizal : SPTI Surya Batubara Bukan Anggota KSPSI Yorrys Raweyai

Jalin Sinergitas Baik Dengan TNI, Pemkab Siak Terima Penghargaan Dari Pangdam Bukit Barisan

5 Peserta Kafilah Riau Masuk Pada Babak Final STQH Tingkat Nasional XXVI 2021

Analis Ekonomi yang Memilih Investasi Bitcoin Sebagai Asuransi Daripada Sebaliknya

Jaksa Agung Sebut Jangan Berikan Ruang Gerak Mafia Tanah Yang Melemahkan Wibawa Pemerintah

Alfedri hadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XVII Tingkat Kecamatan Sungai Apit.

ST Burhanuddin: Membangun Penegakan Hukum Humanis Melalui Spirit Pancasila

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

3

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

4

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

5

DPC Partai Demokrat Inhu Resmi Buka Proses Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

6

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB